Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Edy Herwianto mengatakan, penangkapan ini dilakukan siang ini setelah polisi mendatangi rumah pelaku. Kepada petugas Zamroji mengaku jika benda tersebut merupakan titipan orang lain untuk dipajang di rumahnya. Selanjutnya dia diminta menyebarkan kabar tersebut kepada masyarakat agar menonton. “Itu benda mati yang tidak berarti apa-apa,” kata Edy Herwianto.
Saat ini Zamroji dan benda anehnya itu tengah diamankan di Mapolres Blitar. Polisi juga mengamankan pemilik benda yang masih dirahasiakan identitasnya. Diduga pelaku telah melakukan praktik serupa di sejumlah daerah untuk mencari keuntungan ekonomi.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai sesuatu yang tidak masuk akal, terutama yang diikuti dengan penarikan uang. Edy berharap penangkapan ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku serupa.
Nikmati Permainan di Meja Permainan Terbesar Di HITSDOMINO
Untuk DAFTAR silahkan klik disini
Agen Poker Terpercaya & Tanpa Robot ( 100% Member Vs Member )
Tersedia Games : Poker Online, Domino 99, Bandar Q, Adu Q, Bandar Poker dan Capsa Susun
Cukup 1 ID Sudah Dapat Memainkan 6 Games
PROMO DAHSYAT HITSDOMINO
* Bonus TURNOVER 0.5% / minggu
* Bonus Referal 15% / seumur hidup
Tersedia 6 Games :
* Poker
* Domino 99
* Adu Q
* Bandar Poker
* Bandar Q
* Capsa Susun
Ayo friends!! Tunggu apa lagi, segera daftarkan diri anda dan ajak teman-teman anda untuk bermain bersama di hitsdomino serta menangkan Jackpot di hitsdomino.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar